Data Dapodik Info Pendataan |
Tugas Tambahan di Dapodik SD dan SMP Posted: Guru dengan Tugas Tambahan yang diakui di Dapodik SD dan SMP : A. SD Untuk jenjang SD 1 (satu) Kepala Sekolah B. SMP 1) Hanya ada 1 (satu) Kepala Sekolah 2) Hanya ada 1-3 Wakil Kepala Sekolah dengan ketentuan : a. 1 sampai dengan 9 Rombongan belajar (Rombel) = 1 orang Wakasek b. 10 sampai dengan 18 Rombongan belajar (Rombel) = 2 orang Wakasek c. Lebih dari 18 Rombongan belajar (Rombel) = 3 orang Wakasek 3) 1 orang Kepala Laboratorium 4) 1 orang Kepala Perpustakaan ... selengkapnya Tugas Tambahan di Dapodik SD dan SMP |
You are subscribed to email updates from Data Dapodik Info Pendataan RSS To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
0 comments:
Posting Komentar